Pansel KY Coret Hakim yang Pernah Diskorsing karena Bolos Kerja

Pansel KY Coret Hakim yang Pernah Diskorsing karena Bolos Kerja

Rivki - detikNews
Selasa, 16 Jun 2015 15:22 WIB
Pansel KY Coret Hakim yang Pernah Diskorsing karena Bolos Kerja
Jakarta - Pansel calon pimpinan Komisi Yudisial (KY) mencoret 36 nama dari 71 peserta. Mereka yang dicoret di antaranya adalah hakim ad hoc Pengadilan Tinggi (PT) Aceh Pangihutan Nasution dan Kapusdiklat Mahkamah Agung (MA) Siti Nurdjanah.

"Untuk yang tidak lolos dipastikan karena nilainya kurang memenuhi saat tes kemarin," ujar Anggota Pansel KY, Asep Rahmat Fajar, di Gedung Setneg, Jl Veteran, Jakarta, Selasa (16/6/2015).

Asep menegaskan, tidak lolosnya nama Pangihutan bukan karena dirinya pernah dikenai sanksi etik lewat sidang majelis kehormatan hakim (MKH) beberapa waktu lalu. Melainkan murni dari masalah nilai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak ada hubungan dengan pemberitaan dan faktor eksternal. Ini murni dari penilaian," ucap Asep.

Ketua Pansel KY, Harkristuti Harkrisnowo, juga menegaskan seleksi dilakukan dengan ketat demi terbentuknya 7 pimpinan KY yang profesional.
"Mereka inilah yang akan jadi calon guidance penjaga seluruh hakim di Indonesia. Mulai dari hakim pengadilan negeri, tata usaha negara, militer sampai hakim agung," ucap Harkristuti.

Pangihutan sebelumnya membantah dirinya suka bolos ngantor. Ia mengaku korban kesewenang-wenangan pimpinannya sehingga diskorsing.

"Tidak benar saya hakim tukang bolos. Sebenarnya saya tidak bolos yang benar adalah pada waktu saya menyelesaikan studi S3 di USAKTI, saya selalu minta izin untuk pergi ke Jakarta, tetapi pada absensi Finger Print tidak mencatat izin tersebut melainkan yang tercatat adalah TK (Tanpa Keterangan)," kata Pangihutan. (rvk/asp)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads