"Kalau penerangan hanya ada di simpang susun akses keluar masuk dari dan ke luar jalan tol (interchange). Memang peraturannya seperti itu untuk jalan tol luar kota," kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) Basuki Hadimuljono di ruang kerjanya di Jl Pattimura, Jakarta Selatan, Selasa (16/6/2015).
Basuki mengatakan, untuk masalah rambu-rambu juga sudah cukup. Sudah ada rambu-rambu yang bila terkena lampu saat malam maka akan berpendar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, para pengendara mengeluhkan masih kurangnya penerangan di tol Cipali. Selain masalah penerangan, soal rambu penunjuk arah juga menjadi keluhan.Β (nal/nrl)











































