Kurangi Isi Gas 3 Kg, SPBE di Tangerang Digerebek Polisi

Kurangi Isi Gas 3 Kg, SPBE di Tangerang Digerebek Polisi

Mei Amelia R - detikNews
Selasa, 16 Jun 2015 14:34 WIB
Jakarta - Sebuah Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) di Tangerang digerebek tim Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. SPBE rekanan Pertamina ini diduga melakukan kecurangan dengan mengurangi isi gas LPG ukuran 3 Kg.

"Ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh anggota selama beberapa pekan, bahwa di SPBE milik PT Putra Panca Gasindo ini melakukan kecurangan dan ternyata benar terjadi pengurangan isi gas LPG ukuran 3 Kg," kata Kasubdit Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AkBP Adi Vivid di Jakarta, Selasa (15/6/2015).

Dalam kasus ini, polisi mengamankan seorang manager SPBE berinisial JS dan teknisi berinisial DL, pada tanggal 8 Juni 2015. Sementara pemilik SPBE beralamat di Jl Milenium Raya Blok F2 No 1 Tangeran yang berinisial IDL ini masih dalam pengejaran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adi melanjutkan, kegiatan ilegal ini dilakukan tersangka selama 6 tahun atau sejak perusahaan tersebut berdiri. Mereka sengaja mengurangi isi tabung gas 3 Kg sebanyak 250 gram per tabung sehingga menjadi 2,75 Kg per tabung.

"Kemudian tabung gas yang sudah dikurangi isinya itu disegel lalu dijual ke distributor atau agen-agen," ungkapnya.

Dari hasil pengukuran ahli dari Balai Metrologi Serang, Banten diketahui tabung gas yang diisi di SPBE tersebut terdapat kekurangan volume sekitar 0,21 Kg-0,31 Kg.

"Sementara batas toleransi menurut SK Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Departemen Perindustrian dan Perdagangan no 31/DJPDN/Kep/XI/99 tentang pedoman pengawasan dalam keadaan terbungkus, batas toleransi kekurangan gas LPG 3 Kg yang diijinkan itu maksimal 0,09 Kg per tabung.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) UU No 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan atau pasal 32 ayat (2) jo Pasal 30 UU RI No 2 tahun 1981 tentang Metrologi Legal. (mei/mok)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads