"Kalau bentuknya UP2DP dimana tidak ada dana aspiransi yang pengelolaannya melibatkan atau campur tangan DPR, maka Fraksi PPP tidak berkeberatan. Tentu kata final PPP akan diberikan setelah ada pembicaraan yang jelas dan terperinci tentang aturan-aturannya," kata Wakil Sekretaris F-PPP, kubu Romahurmuziy, Arsul Sani saat dihubungi, Selasa (16/6/2015).
Arsul menegaskan bahwa tidak ada uang dana aspirasi yang diberikan kepada anggota. Dengan adanya program ini, maka anggota DPR yang menerima proposal dari konstituen akan meneruskannya dalam program.
"Menyusunnya dalam suatu usulan program pembangunan yang pelaksanaannya sepenuhnya dilakukan oleh Pemda setempat atau Kementerian jika nomenklatur proyeknya dikelola oleh kementerian/lembaga di tingkat pusat," ucap anggota Badan Legislasi DPR ini.
Usulan itu dipastikan tidak akan melebihi jatah Rp 20 miliar. Arsul pun meyakini bahwa anggaran itu tidak akan tumpang tindih dengan program lainnya.
(imk/trq)











































