Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Janner Pasaribu membenarkan adanya penangkapan oknum tersebut. "Memang kemarin Kapolres Jaksel menginformasikan ke saya mau menyerahkan dua oknum yang menyewakan senjata api," kata Janner kepada detikcom, Selasa (16/6/2015).
Janner mengatakan, kasus ini terungkap setelah Polsek Cilandak mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya sopir angkot yang membawa senjata api.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sopir angkot ini kemudian 'bernyanyi'. Kepada polisi, sopir tersebut menyebut pistol didapat dari Aiptu JS. Anggota Polsek Pamulang ini kemudian mengaku senjata itu dititipi oleh rekannya Aipda DK ketika menjadi anggota Buser Polsek Pamulang tahun 2003.
"Saya belum cek ke Provost sudah ada penyerahan 2 anggota tersebut atau belum. Nanti saya cek dulu," tutupnya. (mei/mok)











































