Merica yang diduga palsu tersebut ketika dipecahkan, di dalamnya berisi tepung berwarna putih. Dan saat dirasakan pun rasanya tidak pedas seperti merica yang asli. Merica ini terbungkus dalam 11 plastik siap edar.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan 1 orang sebagai tersangka berinisial SY (30). Sementara dua orang yang merupakan pasangan suami-istri berinisial SE dan PR masih berstatus sebagai saksi. Ketiganya merupakan warga Klaten.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolres Sleman AKBP Faried Zulkarnain mengatakan, merica tersebut masih dalam penyelidikan untuk memastikan palsu atau tidaknya. Korban sendiri melapor atas dugaan penipuan.
"Korban membeli setengah kilogram merica seharga Rp 40 ribu. Namun merica itu setelah dibuka isinya seperti tepung. Masih kita dalami palsu atau tidaknya," kata Faried di Polres Sleman, Selasa (16/6/2015).
Merica tersebut dicampur dengan merica yang asli. Harganya memang jauh lebih murah dibanding yang asli. Pelaku menyatakan mereka mengambil dari Solo seharga Rp 50 ribu per kg. Kemudian dijual Rp 40 ribu per setengah kilogramnya.
Mereka ditangkap di Pasar Sleman saat menjual merica ke pedagang. Yang menjadi korban merica diduga palsu adalah Mardiharjo (88) pedagang di Pasar Sleman. Ia melapor ke polisi atas dugaan penipuan.
(rul/try)











































