"Tim pengawas ini sesuai dengan UU dan aturan DPR, pertama, adalah dia melakukan pengawasan khusus terhadap pelaksanaan tugas kewenangan BIN," kata Ketua Komisi I Mahfudz Siddiq di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (16/6/2015).
Mahfudz menyadari bahwa tim ini memang tidak bisa masuk ke sistem BIN terlalu dalam karena BIN bekerja secara tertutup. Tim ini bekerja ketika ada hal-hal yang diindikasikan menyimpang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Cara kerja tim ini tergantung kasus intelijen yang akan ditangani. Mahfudz memastikan bahwa tim ini akan kredibel dan bisa menjaga kerahasiaan operasi.
"Tim ini mewakili setiap fraksi, ditambah pimpinan komisi. Dia diangkat dan diambil sumpahnya dalam paripurna, salah satunya menjaga kerahasiaan data informasi intelijen. Jadi tidak sembarangan," ucapnya.
Sebelumnya, Kekhawatiran sempat muncul apabila anggota pengawas itu menyalahgunakan wewenang untuk kepentingan politis. Kekhawatiran ini pun sempat diungkapkan oleh mantan Kepala BIN Hendropriyono.
"Saya bukan mau bilang setuju atau tidak setuju. Tapi harus hati-hati memilih anggotanya karena posisi ini bersentuhan dengan rahasia negara. Kalau anggotanya (pengawas) ganti-ganti, mana ada lagi rahasia negara?" ungkap Hendropriyono saat berbincang di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Minggu malam (14/6/2015).
(imk/trq)











































