Kapasitas orangtua kandung Angeline itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus pembunuhan Angeline. Didampingi tim kuasa hukumnya, hingga pukul 13.20 wita kedua orang tua Angeline Rosidi dan Hamidah masih diperiksa intensif di ruangan PPA Polresta Denpasar.
“Keduanya diperiksa sebagai saksi dalam kasus pembunuhan Angeline,” tutur Misyal saat ditemui di depan ruang PPA Polresta Denpasar, Selasa (16/6/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika pemeriksaan kepada keduanya dinyatakan selesai, sambung kuasa hukum, maka orang tua korban diizinkan untuk membawa jenazah Angeline pulang ke kampung halaman untuk dimakamkan.
Pemeriksaan ini memang terkesan mendadak, alasan yang disampaikan oleh pihak kepolisian pada tim kuasa hukum adalah untuk mempercepat proses penyidikan dan tidak menganggu proses pemakaman jenazah ketika dikubur di Banyuwangi.
“Alasan Polresta supaya mempermudah dan tidak menghambat penyidikan, jadi diperiksa sekarang supaya lengkap berkasnya dan nanti orang tua bisa pulang ikuti proses tradisi pemakaman sampai tuntas seminggu tidak apa-apa. Nggak lama kok, mungkin sore ini selesai (pemberkasan dan pemeriksaan) terus kita ke RS. Sanglah lagi untuk jemput jenazah dan melanjutkan untuk pemakaman ke Banyuwangi,” pungkasnya. (gah/dra)











































