Penyelidikan dilakukan di Thailand, Myanmar, dan Kamboja. Lokasi-lokasi tersebut merupakan wilayah yang diduga menjadi lokasi perekrutan dan dugaan perdagangan orang. Polri selanjutnya berkoordinasi dengan kepolisian setempat karena berada di luar yurisdiksi.
"Thailand langsung merespons dengan melakukan penyelidikan," kata Kepala Unit Kejahatan Perdagangan Orang, AKBP Arie Dharmanto, saat berbincang dengan detikcom, Selasa (16/6/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Keduanya perekrut calon ABK (Anak Buah Kapal), dan sudah ditahan kepolisian setempat," ujar Arie.
Dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan tujuh tersangka. Mereka adalah dari pihak empat nahkoda kapal asal Thailand dan tiga orang dari perusahaan PBR.
Ketujuh orang itu adalah Hatsaphon Phaetjakreng (nahkoda Kapal Antasena 141), Boonsom Jaika (Nahkoda Antasena 311), Hemanwir Martino (Pjs PT PBR Benjina), dan Mukhlis Ohoitenan (staf QC PT PBR).
Ada pula Surachai Maneephong (Nahkoda Antasena 142), dan Somchit Korraneesuk (Nahkoda Kapal Antasena 309). Sementara satu orang lainnya adalah Yongyut yang akan segera dilakukan pemanggilan sebagai tersangka karena nahkoda tersebut masih dalam proses hukum oleh PSDKP Tual.
Polisi menyita beberapa barang bukti, seperti 49 Seaman Book Thailand, 24 buah KTP warga negara Myanmar, catatan Anak Buah Kapal yang disekap, gembok dan kunci tempat penyekapan, dan lima unit kapal: Antasena 311, 141, 142, 309, dan Antasena 838. Para tersangka saat ini ditahan di Polres Aru
Bagaimana ratusan ABK tersebut sampai di Indonesia? Ada tiga wilayah di mana tindak perdagangan orang tersebut terjadi, yaitu di luar negeri yang terjadi di Myanmar, Kamboja, dan Thailand.
Di Myanmar dan Kamboja, para korban direkrut untuk ditawari kerja menjadi anak buah kapal di sebuah perusahaan asing. Setelah perekrut mendapatkan sejumlah calon pekerja, mereka dibawa ke sebuah pelabuhan besar di Thailand.
Mereka yang diboyong ke Thailand rupanya harus menempuh seleksi kembali. Mereka yang terpilih selanjutnya dibuatkan paspor dan dokumen Seamanbook palsu.
Selanjutnya mereka diangkut dengan kapal ke perairan di Indonesia. Selama pengiriman, pihak perekrut berkomunikasi dengan pihak PBR untuk menampung mereka.
PBR menyediakan areal untuk sel yang digunakan menyekap para korban perdagangan orang. (ahy/aan)











































