“Dalam tradisi Islam, bahwa setiap jenazah harus dimakamkan segera. Kalau alasannya ibu kandungnya masih diperiksa kan bisa dimakamkan jenasahnya dulu terus ibunya kembali ke Bali untuk melengkapi pemberkasan administrasi," kata Muhammad Yamin, Ketua MUI Kabupaten Banyuwangi, Selasa (16/6/2015).
Hal senada juga diungkapkan oleh Kyai Zainul Pengasuh Pondok Pesantren Al Hidayah Wadung Kecamatan Glenmore, saat dihubungi ia mengaku kecewa atas pembatalan pemulangan jenazah Angeline.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas saat ditemui di RS. Sanglah Denpasar menambahkan, kedatangannya ini juga untuk mewakili harapan dari tokoh-tokoh agama agar kepulangan jenazah Angeline segera dilaksanakan. Terlebih dari keterangan pihak rumah sakit, bahwa urusan jenasah terkait otopsi dan sebagainya sudah beres.
"Ini terkait dengan kepercayaan dan tradisi kami, bahwa hak jenasah harus dipenuhi. Salah satunya adalah dimakamkan dengan segera," tutup Anas (dra/gah)