"Saya belum mendapat informasi yang komplit terkait dana aspirasi. Saya akan panggil anggota yang duduk di tim tersebut (UP2DP). Kemudianย kami akan putusan apakah dana aspirasi ini suatu yang patut atau tidak," kata Ketua F-PAN DPR Mulfachri Harahap saat dihubungi, Selasa (16/6/2015).
Mulfachri menuturkan belum ada arahan khusus pula dari Ketum PAN Zulkifli Hasan mengenai wacana dana aspirasi tersebut. Dalam 1-2 hari ke depan, dia menjanjikan akan ada sikap resmi fraksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini, muncul gelombang penolakan terhadap wacana aspirasi dari publik mengenai dana aspirasi. F-NasDem pun secara tegas menolak. Polemik ini menjadi pertimbangan bagi F-PAN.
"Kalau kita lihat polemik yang berkembang terkait soal itu, saya kira pelaksanaan dana aspirasi perlu dipikir ulang, dikaji ulang," ujar Mulfachri.
Sebelumnya, Ketua Tim UP2DP Taufik Kurniawan yang juga Wakil Ketua DPR menjelaskan bahwa dalam program ini anggota DPR tak secara langsung mengelola dana sebesar Rp 20 miliar. Anggota DPR hanya bisa mengusulkan penggunaan dana hingga maksimal Rp 20 miliar untuk membantu pembangunan di daerah pemilihannya. Pencairan dana itu pun tak dilakukan langsung oleh anggota DPR, tapi melewati APBD. (imk/trq)











































