"Acara ini pihak Polda ingin mengajak kepada seluruh pengusaha tempat hiburan, rumah makan, kafe untuk sama-sama menghormati umat islam dalam menjalankan ibadah puasa," ujar Direktur Binmas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Widjanarko kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, โSenin (15/6/2015).
Pertemuan dihadiri oleh Kapolda Mmetro dan Wakapolda serta pejabat teras dan jajaran Kapolres, Kadis Pariwisata DKI Jakarta, Ketua MUI DKI Jakarta, serta sejumlah pelaku usaha tempat hiburan malam dan hotel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Akan kita lakukan tindakan jika membandel, mulai dari teguran hingga aksi nyata berupa penertiban, soalnya sudah ada Pergub mengenai peraturan tempat hiburan selama puasa," imbuhnya.
Dengan tindakan tegas dari aparat kepolisian ini pula, diharapkan tidak ada ormas yang melakukan aksi sweeping ke tempat-tempat hiburan malam. Polisi menjamin keamanan selama bulan puasa dengan menggencarkan patroli terutama pada malam hari.
"Dengan adanya ini jadi tidak ada lagi pergerakan instansi lain untuk lakukan penertiban selain pihak kepolisian, selain itu kami pun tetap akan lakukan patroli tiap hari demi ketertiban dan keamanan selama puasa," tutupnya.
Sementara itu, โ Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan Seluruh Indonesia Adrian Maulite menyatakan pihaknya akan mengikuti aturan yang berlaku.
"Kita kan mitra dari pihak kepolisian, makanya kita adakan diskusi ini untuk membahas persoalan tempat hiburan selama bulan Ramadhan," ungkap Adrian.
Meski diakuinya, pendapatan tempat hiburan malam selama puasa lebih menurun dibanding hari biasa, โnamun pihaknya tidak keberatan selama ada batasan jam operasional.
"Pasti menurun, tapi kita akan lakukan jalankan selama sebulan, daripada tidak buka sama sekali, mending diatur jam operasionalnya, kalau tidak buka sama sekali gimana kita bayar pegawai dan THR (Tunjangan Hari Raya),โ" ungkapnya. (mei/ega)











































