Bawahan Udar Pristono Mengaku Diperintah Transfer Duit ke 2 Perempuan

Sidang Udar Pristono

Bawahan Udar Pristono Mengaku Diperintah Transfer Duit ke 2 Perempuan

Ferdinan - detikNews
Senin, 15 Jun 2015 20:13 WIB
Bawahan Udar Pristono Mengaku Diperintah Transfer Duit ke 2 Perempuan
Udar Pristono
Jakarta - Suwandi, bekas anak buah Udar Pristono, mengaku pernah diperintah atasannya untuk mengirimkan duit ke 2 orang perempuan. Suwandi memang dipercaya Pristono saat menjabat Kadis Perhubungan DKI untuk berurusan dengan transaksi setor duit ke bank.

"Pernah ke rekening Bu Yanti (R Yanti Affandie)," kata Suwandi bersaksi untuk Udar Pristono di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (15/6/2015).

Siapa Yanti, Suwandi tidak mengetahui. Dia juga mengaku sudah lupa jumlah duit yang dikirim ke rekening Yanti.

"Saya diminta Pak Pris minjem uang saya langsung saya transfer ke beliau (Yanti)," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain Yanti, Suwandi mengaku mengirim uang ke seorang perempuan lainnya. "Synthia," sebutnya.

Menurut Suwandi pengiriman duit ke perempuan yang disebut dalam dakwaan ditulis Jaksa Kejari Jakpus dengan nama Syntha Putri Satyaratu Smith, juga dilakukan melalui kartu ATM.

Suwandi yang menjadi staf Pristono saat masih menjabat Kepala Biro Administrasi Sarana Perkotaan, memang kerap diminta menyetor uang Pristono ke dua bank yakni Bank Mandiri Cideng dan BCA Cideng. Duit disetorkan rutin tiap bulan.

"Saya diminta untuk menyetorkan sejumlah uang. Saya diperintahkan Beliau setor uang ke Mandiri sekian, BCA sekian‎," ujarnya.

Namun Suwandi tidak mengetahui asal muasal duit yang disetorkan ke dua rekening bank atas nama Pristono. "Tidak berani menanyakan dan beliau tidak beri penjelasan," sambungnya.

Udar Pristono didakwa menerima uang gratifikasi mulai tahun 2010-2014. Total uang yang diterima Udar Pristono mencapai Rp 6,5 miliar.

Setelah menerima pemberian uang tersebut, Pristono menyuruh staf/pegawai pada Kantor Dishub bernama Suwandi untuk menyimpan uang ke dalam rekening atas nama Udar Pristono di Bank Mandiri Cabang Cideng dan di Bank BCA Cideng.

Simpanan uang yang berada di Bank Mandiri Cabang Cideng dengan total sebesar Rp 4.643.400.000 dan di Bank BCA Cabang Cideng Rp 1.875.865.000 tersebut disebut Jaksa pada Kejari Jakpus tidak sesuai dengan penghasilan Pristono. (fdn/ega)


Berita Terkait