Hal itu disampaikan oleh anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) KH A. Hasyim Muzadi saat menyampaikan pernyataan nasional Indonesia pada hari pertama Sidang Sesi ke-29 Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (Dewan HAM PBB) di markas PBB Jenewa, Senin (15 Juni 2015).
Pernyataan tersebut disampaikan untuk memberikan pemahaman sebenarnya sekaligus menangkis berbagai kritik yang kurang akurat mengenai kehidupan beragama di Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengenai kekerasan yang dilakukan kelompok teroris yang menamakan diri ‘Islamic State’, KH Hasyim Muzadi mengecam tindakan kelompok tersebut serta menekankan perlunya penanganan secara komprehensif oleh komunitas internasional.
"Terutama mengingat penanganan isu ini secara militer dikhawatirkan tidak akan dapat mengatasi ancaman yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan ideologi tertentu," imbuh Kiai Hasyim.
Dalam kaitan ini, lanjut Kiai Hasyim, Indonesia menawarkan pendekatan baru yang diharapkan akan dapat menampung keprihatinan semua pihak.
"Pendekatan melalui pemajuan dialog intra dan antar keyakinan serta pembangunan inklusif," demikian Kiai Hasyim.
Sidang Sesi ke-29 Dewan Hak Asasi Manusia PBB di Jenewa, menurut keterangan Sekretaris I PTRI Jenewa Arsi Dwinugra Firdausy, merupakan pertemuan utama lembaga Dewan HAM PBB sebagai mekanisme inter-governmental bagi seluruh negara anggota PBB dalam membicarakan berbagai isu HAM.
Sidang ini akan berlangsung di markas PBB Jenewa mulai hari ini 15 Juni sampai dengan 3 Juli 2015.
Saat ini Indonesia merupakan salah satu dari 47 negara anggota Dewan HAM untuk periode 2015-2017. Sebelum periode ini, Indonesia juga telah menjadi anggota Dewan HAM pada periode tahun 2006-2007, 2007-2010, dan 2011-2014.
Selain berpartisipasi dalam sidang Dewan HAM, KH. Hasyim Muzadi dan rombongan dari Wantimpres lainnya juga direncanakan akan berdialog dengan para pemangku kepentingan utama HAM di Jenewa.
Termasuk di antara mereka adalah LSM berbasis agama dan LSM utama yang bergerak dalam isu-isu HAM, seperti Human Rights Watch, Amnesty International dan FIDH. Selain itu, direncanakan pula dialog dengan pemuka agama Islam di Islamic Centre, kota Jenewa. (es/ega)











































