"Karena memang kondisi terdakwa yang tidak bisa mengikuti persidangan seperti yang disampaikan dokter. Kita tunda hari Kamis (18/6), jamnya sekitar jam 12," ujar Hakim Ketua Moch. Muhlis dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (15/6/2015)
Sidang hari ini sedianya mendengarkan keterangan 24 saksi. Namun Fuad saat dijemput tim KPK ternyata dalam kondisi sakit sebagaimana hasil pemeriksaan petugas KPK maupun dari Poliklinik Rutan Salemba.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Keluhan yang dialami sekitar jam 3 pagi mengeluh sesak, nyeri lambung, badan agak meriang, mual dan nyeri di perut bagian bawah. Setelah saya lakukan pemeriksaan pada pukul 11 tensinya sempat (lengan kanan) 130/90, di sini (lengan kiri) 110/90, kemudian 15 menit kemudian saya periksa naik. Terus jam 12 setelah saya lakukan pemeriksaan normal lagi (lengan kanan) 120/80, di sini (lengan kiri) 110/80," papar si dokter.
Penjelasan soal diagnosa kesehatan Fuad Amin juga disampaikan dokter KPK, Johanes. "Beliau mengeluhkan ada rasa nyeri di perut bawah, mungkin hernia," sebutnya.
Rencananya, Fuad Amin akan menjalani pemeriksaan medis di RS karena penyakit prostat, hernia dan jantung. "Secepat mungkin ke hernianya karena dalam jangka waktu 2 minggu itu (benjolan) dari 2-3 cm jadi 4-5 cm jadi ke dokter bedah dulu baru kalau dokter urologinya bisa nanti," sambung dr Johanes.
Penasihat hukum Fuad, Rudy Alfonso menyebut rencana mengajukan pembantaran masa tahanan karena penyakit kliennya. "Tapi kami butuh waktu lagi untuk konsultasi karena kejadian ini belum tahu," ujar Rudy.
Atas keterangan ini, Hakim Muhlis meminta Jaksa KPK memastikan agar kondisi kesehatan Fuad pada hari Rabu (17/6). "Tunggu hasil dokter hari Rabu tapi sidang hari ini tetap ditunda hari Kamis, panggil yang saksi kira-kira yang sekitar dari Jakarta dulu," ujar Muhlis. (fdn/mok)











































