"Sudah dicabut lagi oleh dia. Itu bohong, itu main-main saja," kata Kadiv Humas Polri Irjen Anton Charliyan di Gedung Divisi Humas Jl Senjaya, Jakarta Selatan, Senin (15/6/2015).
Anton menjamin pencabutan pernyataan itu bukan atas dasar desakan pihak penyidik. Namun murni keinginan Agustinus. "Enggak ada urgensinya kami menekan-nekan untuk dicabut. Lagi pula kami ingin membuka kasus ini seterang-terangnya," kata Anton.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita hati-hati agar tidak terbawa opini, jangan sampai menghukum yang tidak bersalah," ujarnya.
"Masyarakat mohon sabar. Karena kita tidak bisa mengadakan penyidikan berdasarkan opini. Harus cek n ricek berdasarkan fakta. Harus juga diperkuat dengan scientific investigation," imbuhnya.
Hari ini petugas Labfor Bareskrim menurunkan mesin penguji kebohongan ke Polda Bali guna membantu pemeriksaan ibu angkat Angeline dan juga Agustinus.
"Karena Agus ini kadang A kadang C. Seperti sempat ditawarkan Rp 2 M, ternyata pas dikonfrontir ternyata cuma main-main saja," ujar Anton.
"Kita telusuri lagi lebih jauh 2M ini uangnya dalam bentuk apa, gimana. Kita selidiki. Karena pembunuhan itu ada satu motif. Karena ada motif warisan. Kita selidiki, berapa warisan itu. Kalau tidak sampai Rp 2 M, tafsirkan sendiri, buat apa memberikan uang Rp 2 M," imbuhnya. (ahy/rvk)











































