Perhatian! Jangan Iseng Kirim SMS ke 9191 Jika Tak Mau Diblokir

Perhatian! Jangan Iseng Kirim SMS ke 9191 Jika Tak Mau Diblokir

Mei Amelia R - detikNews
Senin, 15 Jun 2015 16:52 WIB
Foto ilustrasi (CNN Indonesia)
Jakarta - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) serta operator tengah menggodok rencana SMS center kepolisian 9191. Pihak-pihak terkait sudah juga memikirkan jalan keluar bagi pengirim SMS yang hanya iseng.

"Problemnya di Indonesia ini tidak bisa memebedakan SMS untuk pelayanan. Ada yang suka menggunakan fasilitas layanan ini untuk main-main atau iseng-iseng saja," ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti kepada wartawan di Jakata, Senin (15/6/2015).

Krishna mengatakan, akan ada ketegasan dari pihak terkait jika si pengirim mengirimkan SMS yang bersifat hoax.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ketika informasi masyarakat ini tidak benar dan ternyata hanya main-main, kita akan memblokir nomor pengirim tersebut, kita lacak," imbuhnya.

Ketegasan itu, lanjut Krishna dilakukan sekaligus mengedukasi masyarakat agar memanfaatkan SMS center tersebut sebaik mungkin.

"Karena ada masyarakat lain yang membutuhkan jadi terkendala dengan yang iseng-iseng ini," katanya.

Tadinya, Krishna berharap jika dengan SMS center 4 digit itu berlaku tarif premium. Namun, dari Kemenkominfo menyatakan layanan 4 digit berlaku tarif normal antara Rp 150-350 per SMS, tergantung operator.

Lebih lanjut, Krishna menyatakan jika layanan SMS center ini merupakan ide Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tiro Karnavian. Nantinya, SMS center ini terintegrasi dengan command center di Polda Metro Jaya yang akan merespon secara langsung setiap laporan masyarakat dan meneruskannya ke kantor polisi terdekat.

Soal pemblokiran ini, Officer Regulatory Telkomsel Bazaruddin juga mendukung Polda Metro Jaya. "Iya bisa, ini kan arahnya berarti ke penipuan, melaporkan yang tidak benar. Polri tinggal melaporkan ke Telkomsel nomor ini untuk dibkokir karena nomor ini melakukan penipuan," jelasnya.

Dengan diblokirnya nomor tersebut, pengguna tidak bisa melakukan voice call atau SMS keluar dan masuk.

(mei/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads