"Saya sudah menyampaikan ke Tim UP2DP dan pimpinan Baleg, aspek kehati-hatian harus dikedepankan, tidak boleh ada DKF, yaitu duplikasi, kickback, dan fiktif," kata Taufik saat dihubungi, Senin (15/6/2015).
Taufik menegaskan program ini digagas demi kepentingan rakyat, bukan untuk anggota dewan. Lembaga-lembaga yang berwenang melakukan pengawasan akan diikutsertakan sejak awal pelaksanaan program.
"Kita akan libatkan BPK, BPKP, KPK. Tak ada masalah karena program ini bukan untuk anggota DPR, tapi untuk rakyat," ujar Waketum PAN ini.
Dengan melibatkan KPK, Taufik berharap program ini tak lagi dicurigai sebagai akal-akalan DPR main proyek semata. Dia juga mendukung aparat penegak hukum menangkap oknum DPR jika nantinya menyelewengkan program ini.
"Kalau ada yang melanggar itu tangkap saja. Ini niat mulia konstitusional," pungkas Taufik.
(trq/van)











































