"Nanti malam pukul 19.00 WIB kita akan kumpulkan pengusaha-pengusaha tempat hiburan. Kita sampaikan kembali soal penertiban dan pengawasan," ujar Tito di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakpus, Senin (15/6/2015).
Nantinya Tito mengimbau pengusaha-pengusaha hiburan malam mengikuti aturan yang telah diterapkan. Tujuannya jelas agar tidak menimbulkan keresahan masayarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apabila terjadi sweeping saat ramadan oleh beberapa ormas, Tito menegaskan akan menindak dengan melakukan langkah-langkah persuasif. "Kalau seandainya terjadi pelanggaran hukum, kita akan lakukan tindakan secara tegas," tegasnya. (tfn/mok)










































