Gandeng Operator, Kemenkominfo Dukung SMS Center 9191 Polda Metro

Gandeng Operator, Kemenkominfo Dukung SMS Center 9191 Polda Metro

Mei Amelia R - detikNews
Senin, 15 Jun 2015 15:09 WIB
Gandeng Operator, Kemenkominfo Dukung SMS Center 9191 Polda Metro
ilustrasi (CNN Indonesia)
Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) men‎dukung penuh upaya Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dalam membangun SMS Center 9191. Tindaklanjut dari Kemenkominfo adalah dengan menggandeng operator yang ada untuk menerapkan aplikasi tersebut.

"Kemenkominfo akan suport Polda Metro. Saya sendiri sudah lapor ke Pak Dirjen dan Pak Dirjen membantu untuk 4 digit 9191. Dan kita juga sudah undang semua operator," kata Direktur Telekomunikasi Kemenkominfo Benyamin Sura kepada wartawan di Jakarta, Senin (15/6/2015).

Saat ini, Kemenkominfo dan operator yang ada tengah mengimplementasikan SMS‎ Center 9191 ini. Layanan ini merupakan SMS non-komersil, sehingga interkoneksi ke server di Polda Metro Jaya berlaku tarif normal.

"Misalnya Rp 150/sms, kalau call back misalnya saya pelapor lapor ke polda, kemudian ditindaklanjuti oleh petugas dan itu pendapatan itu buat operator nantinya," jelasnya.

Menurut Benyamin, layanan SMS untuk masyarakat ini tidak bisa menggunakan tarif premium. Selain tarif premium diselenggarakan oleh penyelenggara konten, untuk pelayanan publik dari pemerintah dalam hal ini Polda Metro Jaya tidak bisa memakai tarif premium.

"Memang kalau tarif normal masyakarat bisa kirim SMS semaunya atau iseng-iseng, nah itu yang kita hindari. Kalau premium otomatis merek berkirim Rp 3 ribu per SMS.‎ Yang kedua PKS-nya dengan regulator itu kita bahas dengan Polda. Tanggapan operator sangat positif, sangat mendukung," jelasnya.

Sementara itu, Bazaruddin selaku Officer Reluatory Stakeholder Telkomsel menyatakan dukungannya ke Polda Metro Jaya.

"Secara teknis kita bukakan layanan center SMS center 9191, sehingga masyarakat bisa melaporkan ke 9191 sehingga ter-deliver ke Polri dalam hal ini Polda Metro Jaya.‎ Ini masih rapat peerdana, nanti kita bicarakan aspek legalnya, kaitannya dengan MoU, bicara mengenai tarif," jelas Bazaruddin. (mei/rvk)


Berita Terkait