Jelang Ramadan, Pemkot Makassar Musnahkan Ribuan Botol Miras Ilegal

Jelang Ramadan, Pemkot Makassar Musnahkan Ribuan Botol Miras Ilegal

Muhammad Nur Abdurrahman - detikNews
Senin, 15 Jun 2015 15:04 WIB
Jelang Ramadan, Pemkot Makassar Musnahkan Ribuan Botol Miras Ilegal
Pemusnahan minuman keras ilegal di Makassar, Sulawesi Selatan. (Muhammad Nur Abdurrahman/detikcom)
Makassar - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) ilegal. Pemusnahan berlangsung di halaman Balaikota Makassar, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (15/6/2015).

Wali Kota Makassar Ramdhan Pomanto menyatakan, miras yang dimusnahkan itu merupakan hasil operasi yang dilakukan anggotanya. Operasi itu sendiri dilaksanakan dalam upaya menciptakan situasi kondusif di Makassar, terkhusus menyambut datangnya bulan suci Ramadan.

"Operasi miras ini kami sangat apresiasi karena miras adalah sumbernya penyakit masyarakat. Banyak kasus kriminal ditimbulkan pengaruh miras, ke depan harus terus dilakukan penertiban miras dengan bersinergi dengan Polri dan TNI," tutur Ramdhan Pomanto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ribuan botol miras berbagai merek yang dimusnahkan ini merupakan hasil sitaan dalam razia yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja Makassar selama dua pekan terakhir. Peredarannya dinilai melanggar Perda Kota Makassar No 4 Tahun 2014 tentang Peredaran Miras.

Sementara Kasatpol PP Makassar Iman Hud mengungkapkan selama Februari hingga Juni tercatat sekitar 9.000 botol miras ilegal yang disita oleh anggotanya.

"Saat ini tersisa 5.000-an botol miras yang sementara menunggu hasil sidang," pungkas Iman. (rul/rul)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads