Kapolda Metro Imbau Ojek Pangkalan Tak Cemburu pada Go-Jek

Kapolda Metro Imbau Ojek Pangkalan Tak Cemburu pada Go-Jek

Taufan Noor Ismailian - detikNews
Senin, 15 Jun 2015 14:40 WIB
Kapolda Metro Imbau Ojek Pangkalan Tak Cemburu pada Go-Jek
(dok gojek)
Jakarta - Keberadaan Go-Jek di Jakarta membuat tukang ojek yang biasa ngetem di pangkalan risau. Alhasil muncul postingan yang menginformasikan sopir Go-Jek diteror oleh tukang ojek Pangkalan.

Menanggapi hal tersebut, Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnivan menilai seharusnya tukang ojek pangkalan tidak perlu cemburu terhadap keberadaan Go-Jek. Menurutnya, market di Jakarta luas sehingga tidak perlu takut kehilangan konsumen.

"Jadi saya pikir (ojek pangkalan) tidak perlu khawatir, market di jakarta ini sangat luas. Penduduk jakarta ini lebih dari 10 juta, jangan takut kehilangan market," ujar Tito di Balai Kota, jalan Medan Merdeka Selatan, Jakpus, Senin (15/6/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tito mengaku tidak mempermasalahkan dengan adanya inovasi-inovasi baru dalam transportasi untuk memudahkan masyarakat.Β  Antara Go-Jek dan tukang ojek yang biasa ngetem di pangkalan, Tito menilai marketnya berbeda.

"Sama seperti kendaraan sopir taksi, ada yang kelasnya bawah, ada yang kelasnya eksekutif, marketnya beda. Jadi yang market ojek biasa marketnya mungkin menengah ke bawah, ada juga sekarang yang ojek eksekutif marketnya di atas," terangnya.

Mantan Kapolda Papua ini mengimbau yang terpenting yakni pelayanan terhadap pelanggan. "Jadi kalau seandainya tukang ojek yang biasa mangkal-mangkal merasa ini menjadi pesaing, bukan dilakukan dengan cara kekerasan dan diancam, tapi sebaliknya harusnya bagaimana ini meningkatkan pelayanan agar publik juga menggunakan jasa itu," paparnya.

"Rekan-rekan ojek coba buat inovasi baru agar masyarakat menggunakan jasa itu," tambahnya.

Jenderal bintang dua ini menegaskan akan menindak tukang ojek yang menyelesaikan permasalahan dengan kekerasan. "Jadi saya minta untuk tukang ojek mampui untuk menahan diri, dan kami polisi akan melindungi siapapun juga dari aksi-aksi kekerasan atau pelanggaran hukum. Kalau ada pelanggaran hukum akan kita tindak tegas," tegasnya. (tfn/rvk)


Berita Terkait