Merokok di Ruang Rapat DPR, Anang Hermansyah Kena Teguran Ringan

Merokok di Ruang Rapat DPR, Anang Hermansyah Kena Teguran Ringan

Danu Damarjati - detikNews
Senin, 15 Jun 2015 14:07 WIB
Merokok di Ruang Rapat DPR, Anang Hermansyah Kena Teguran Ringan
Jakarta - ‎Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR telah memanggil anggota DPR Fraksi PAN Anang Hermansyah yang merokok di ruang sidang DPR. Teguran ringan kepada Anang akan disampaikan di rapat paripurna DPR mendatang.

"Kita telah panggil Anang Hermansyah agar tak mengulangi lagi perbuatannya," kata Kata Wakil Ketua MKD Junimart M Girsang di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2015).

Dia menuturkan, ruang sidang di DPR haruslah dihargai semua anggota DPR. Apalagi, larangan merokok sudah tertulis di Gedung DPR.

"‎Karena kawasan ruang sidang harus kita hargai," kata Junimart.

Anang keluar ruang sidang tanpa sempat dimintai keterangan wartawan, dia terlihat berkemeja biru kotak-kotak. ‎Sidang, dikatakan Junimart, dipimpin oleh Ketua MKD Surahman Hidayat.‎

"Teguran ringan lah. Kalau masih mengulangi perbuatannya, MKD akan ambil sikap. Ini sekaligus menjadi peringatan kepada yang lain," ‎katanya.

(dnu/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads