Fraksi NasDem menyebut dana aspirasi tak memberikan aspek keadilan dan pemerataan. Program ini dianggap tak adil bagi daerah yang jumlah anggota DPR dengan daerah pemilihan (dapil) lebih sedikit daripada dapil yang anggotanya banyak seperti Pulau Jawa dan luar Pulau Jawa.
"Akan menimbulkan kesenjangan bagi daerah-daerah yang dapilnya lebih sedikit dari yang dapilnya banyak. Kebijakan ini tak sejalan dengan prinsip pemerataan pembangunan wilayah dan kawasan yang adil merata," kata Sekretaris Fraksi NasDem, Syarief Abdullah Alkadrie di Gedung K2, komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hal ini bisa menimbulkan kerancuan anggaran," tuturnya.
Maka, Fraksi NasDem juga meminta agar Undang-Undang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3) dan peraturan Tata Tertib DPR direvisi agar menyesuaikan dengan tugas pokok anggota dewan.
"Masa reses yang cukup panjang dalam setiap masa sidang dapat mengganggu kinerja DPR yang menjalankan fungsi pengawasan, anggaran, dan legislasi," sebutnya.
Dalam pernyataan sikap ini, Syarief ditemani sejumlah kader NasDem seperti Sekjen Patrice Rio Capella, Ketua Fraksi Viktor Laiskodat, Wakil Ketua Fraksi Johnny G Plate. (hat/erd)










































