โ"Sebaiknya dikaji kembali. Karena kita juga mendengar suara-suara rakyat," ujar Hasto.
Hal ini disampaikan Hasto saat ditemui wartawan di Kampus Pascasarjana UGM, Jalan Teknik Utara, Sleman (15/6/2015). Hasto menyampaikan bahwa partainya mempertimbangkan segala masukan termasuk kritik dari berbagai pihak terkait wacana tersebut.
Menurutnya, ide dana aspirasi ini muncul karena sistem pemilihan umum proporsional terbuka. Ada prinsip kausalitas atau sebab akibat di dalamnya.
"Syarat menjadi anggota DPR adalah mendapatkan suara sebanyak-banyaknya. Sehingga mereka harus menjanjikan program-program secara langsung (kepada konstituen)," ulasnya.
Untuk itu, PDIP berencana melakukan pendekatan sistemis untuk menghindari kemunculan kebijakan semacam ini. Karena menurutnya mekanisme anggaran sebenarnya merupakan milik eksekutif.
"Seharusnya pemilu dilakukan secara proportional tertutup agar nantinya partai yang menentukan calon terbaik untuk representasi anggota dewan," tuturnya.
โPengajuan dana aspirasi sebesar Rp 20 miliar per anggota DPR ini dinilai banyak pihak rentan korupsi. Tak hanya itu, dengan adanya dana aspirasi akan tumpang tindih dan menambah beban kerja DPR karena harus melakukan pengawasan penggunaan dana tersebut.
(sip/van)











































