Kapolres Bogor, AKBP Suyudi Ario Seto mengatakan, satu dari 11 yang diamankan merupakan germo yang beroperasi secara online. "Semua yang kita amankan ada 11 sindikat, atau germo, atau mucikari. Salah satu yang kita amankan ini sindikat prostitusi online, inisial mucikarinya TS," kata AKBP Suyudi, Senin (15/6/2015).
11 Germo ini ditangkap di beberapa lokasi berbeda di kawasan Kabupaten dan Kota Bogor, seperti Puncak, Cileungsi, Parung dan Kemang. "Dalam aksinya, mereka (germo) menyediakan perempuan-perempuan untuk melayani pria-pria hidung belang," terangnya.
Polisi juga mengamankan 22 perempuan yang dijadikan PSK oleh 11 mucikari yang diamankan. "Mereka (korban) kebanyakan dari Bogor, dan sebagiannya Depok. Beberapa di antaranya masih sekolah, yang lainnya putus sekolah. Mereka terpaksa menuruti kemauan mucikarinya karena kebutuhan ekonomi, mereka dijanjikan pendapatan yang besar," jelas mantan Kapolres Majalengka ini.
22 PSK ini akan diserahkan Polres Bogor kepada Dinas Sosial Kabupaten Bogor untuk ditindaklanjuti. "Kita akan koordinasi dengan Dinas Sosial, agar dapat pembinaan. Mereka harus dapat pekerjaan. Sementara untuk mucikari, kita akan tindaklanjuti proses hukumnya," katanya. (try/try)











































