4 PNS Kemenbudpar Diperiksa KPK untuk Kasus Jero Wacik

4 PNS Kemenbudpar Diperiksa KPK untuk Kasus Jero Wacik

Herianto Batubara - detikNews
Senin, 15 Jun 2015 12:21 WIB
Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan pemerasan di Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata dengan tersangka Jero Wacik. Ada 4 saksi yang diperiksa hari ini dalam kasus tersebut.

Dalam jadwal pemeriksaan KPK, ada 4 pegawai negeri sipil (PNS) di Kementerian Pariwisata yang dipanggil. Mereka adalah Murniyati, Tri Haryono, Sumiati, dan Maridin.

Mereka akan dimintai keterangan sebagai saksi dugaan pemerasan di kementerian tersebut yang terjadi tahun 2008-2012. "Diperiksa sebagai saksi bagi JW (Jero Wacik)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Senin (15/6/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti diketahui, Jero Wacik dijadikan tersangka dalam kasus pemerasan selama menjabat sebagai Menteri ESDM. ‎Perhitungan sementara, jumlah uang yang diperas Jero mencapai hampir Rp 10 miliar.

Jero juga dijadikan tersangka dalam kapasi‎tasnya sebagai mantan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata. Jero disangka telah menyalahgunakan wewenang sebagai Menbudpar dengan tujuan untuk memperkaya diri sendiri dan orang lain. (bar/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads