"Permasalahan dapat diselesaikan dengan mekanisme perdamaian di luar peradilan. Tapi semua terserah kedua belah pihak, kalau mau diselesaikan juga itu akan terbuka,โ jelas Tito usai bertemu Ahok di balai kota DKI, Jakarta, Senin (15/6/2015).
Tito menerangkan, kasus yang terjadi pada Sabtu (13/6) ini dipicu insiden di jalan. Kedua belah pihak sama-sama emosi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tito kembali menegaskan, kasus antara Polwan dan keponakan perwira ini ditangani dengan proses hukum berjalan. Kasus ini merupakan tindak pidana ringan dan dapat diselesaikan dengan metode Alternative Dispute Resolution (ADR).
โUntuk itu saya imbau warga masyarakat Jakarta agar jaga emosi,โ tegas dia. (tfn/dra)











































