BW Cabut Praperadilan, Kuasa Hukum Polri: Kami Ingin Kejelasan

BW Cabut Praperadilan, Kuasa Hukum Polri: Kami Ingin Kejelasan

Dhani Irawan - detikNews
Senin, 15 Jun 2015 11:36 WIB
BW Cabut Praperadilan, Kuasa Hukum Polri: Kami Ingin Kejelasan
Foto: Rachman Haryanto/detikcom
Jakarta - Mabes Polri melalui tim biro hukumnya menegaskan pihaknya siap menghadapi praperadilan yang diajukan oleh Bambang Widjojanto (BW). Namun akhirnya BW mencabut permohonannya itu untuk ketiga kalinya.

"Pada prinsipnya kami sudah persiapkan diri untuk menjawab tuntutan. Pertama dicabut, kedua juga sebelum agenda persidangan, ketiga juga dicabut. Kami ingin kejelasan sebenarnya," kata Kepala Biro Bantuan Hukum Divisi Hukum Polri, Brigjen Pol Ricky HP Sitohang usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Senin (15/6/2015).

Ricky menyebut Polri tidak ingin dipermainkan dalam hal praperadilan tersebut. Menurutnya, penyidik Polri telah bekerja sesuai prosedur dan siap menjelaskan itu semua di persidangan.

"Kenapa baru sekarang? Membuat ini kan tidak main-main segala permasalahan yang terkait dengan agenda praperadilan. Kami menyarankan di kemudian hari jika ingin mendaftar kembali harus benar-benar siap," ujar Ricky.

"Semua yang dilakukan penyidik Polri ini sudah sesuai prosedur. Masalah nanti keputusan hakim di praperadilan itu terserah hakim yang mulia," pungkas Ricky.

Sebelumnya, kuasa hukum BW Abdul Fickar menuding adanya 'permainan' dalam sejumlah putusan praperadilan di PN Jaksel. Hal itu membuat pihaknya memutuskan untuk mencabut permohonan praperadilan tersebut.

(dhn/dra)



Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini