Informasi yang dikumpulkan, anggota polisi aktif yang ditangkap itu berdinas di satuan Polisi Perairan (Polair) Polda Sumut. Penangkapan dilakukan di Jalan Umar Damanik No 67, Tanjung Balai Selatan, Sumatera Utara pada Minggu (14/6/2015) pukul 06.30 WIB.
Pengungkapan merupakan hasil pengembangan terkait pengungkapan kasus setengah juta butir inex yang dilakukan BNN.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nakhoda dan dua ABK kapal cepat kembali berlabuh keesokan harinya. Namun, karena ada permasalahan di lautan, boat pembawa sabu tersebut baru tiba pada Sabtu (13/5/2015).
Tiba kembali di Tanjung Balai, nakhoda kapal berinisal SHD diminta untuk menyerahkan sabu ke oknum polisi berinisial MTB. Hasil penyelidikan akhirnya anggota BNN membekuk MTB dan anaknya RM. Sementara SHD melarikan diri dan masih dalam pengejaran.
Kepala Humas BNN Kombes Slamet Pribadi saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut mengaku masih menunggu konfirmasi dari tim sergap di lapangan.
"Masih konfirmasi kepada penyelidik dan penyidik," kata Pribadi singkat saat dikonfirmasi. (ahy/aan)











































