Ada dan berkembang sejak 1960-an, lokalisasi Dolly tamat di tangan Wali Kota Tri Rismaharini setahun lalu. Padahal sebelumnya banyak yang menyangsikan realisasi penutupan itu. Memang, dibutuhkan keberanian untuk merevolusi kota berikut masalah sosialnya, terutama prostitusi.
Dulu, Dolly adalah makam. Seiring perkembangan zaman, kawasan itu tumbuh dan menyatu dengan permukiman di Kelurahan Putat Jaya, Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya, menjadi lokalisasi prostitusi. Beragam masalah sosial muncul. Apalagi penghuni kian hari kian bejibun. Berdasarkan data tahun 2014, jumlahnya lebih dari 1.000-an perempuan.
Wali Kota-wali kota sebelumnya tahu betul soal Dolly dan masalahnya. Tak heran, rencana penutupan terus menyeruak. Namun tak ada yang mampu merealisasikan. Entah karena memang cuma rencana demi kepentingan tertentu atau karena faktor lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya memang saya sudah ikhlas (mati)," kata Risma saat itu, Kamis (19/6/2014).
Sosialisasi rencana penutupan dilakukan jauh-jauh hari. Menjelang Ramadan tahun lalu, tepatnya Rabu, 18 Juni, ia mengeksekusi kebijakan itu. Deklarasi digelar di Gedung Islamic Center, tak jauh dari kantor Kelurahan Putat Jaya.
Hampir seribu anggota Brimob dan Sabhara diterjunkan untuk menjaga lokasi deklarasi. Tiga unit mobil water canon juga disiagakan di depan pintu masuk Islamic Center.
Massa pro Dolly bergolak. Mereka yang mengatasnamakan Front Pekerja Lokalisasi (FPL) berunjuk rasa dan memblokir gang-gang di sekitar lokaliasi. Pada saat bersamaan, 91 PSK dan mucikari membaca deklarasi di gedung Islamic Center. Dengan lantang, mereka menyatakan:
Kami warga masyarakat Kelurahan Putat Jaya, Kecamatan Sawahan, Surabaya, berkeinginan agar:
1. Wilayah Kelurahan Putat Jaya, Kecamatan Sawahan, menjadi wilayah yang bersih, sehat, aman, tertib, dan bebas dari lokalisasi prostitusi.
2. Wilayah Kelurahan Putat Jaya, Kecamatan Sawahan, menjadi wilayah yang bermartabat dengan membangun usaha perekonomian yang sesuai dengan tuntunan agama dan peraturan yang berlaku.
3. Kami memohon kepada aparat berwenang untuk menindak secara tegas para pelaku kejahatan perdagangan orang, perbuatan asusila, dan penggunaan bangunan untuk perbuatan maksiat, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
4. Wilayah Kelurahan Putat Jaya, Kecamatan Sawahan, menjadi wilayah yang maju, aman, dan tertib, dengan bimbingan dan perhatian aparat keamanan dan Pemkot Surabaya, Pemprov Jatim, dan pemerintah pusat.
Sejak naskah itu selesai dibacakan, lokalisasi Dolly resmi ditutup. Orang yang berbuat asusila di kawasan itu bakal diproses hukum. Perlahan tapi pasti, penghuni hengkang.
"Proses untuk membebaskan Dolly dari prostitusi menjadi sejarah bangsa ini. Ini tanggung jawab kita bersama," kata Kepala Dinas Sosial Kota Surabaya, Supomo, kepada detikcom, Sabtu (13/6/2015).
Ya, penutupan Dolly adalah sejarah. Berkat keberanian Risma dan dukungan dari berbagai pihak, hal itu terlaksana. Kini, perubahan tengah terjadi di kawasan eks Dolly. Seperti apa? Simak tulisan selanjutnya. (try/imk)