Penyegelan Kantor DPD Golkar Sumbar Sedot Perhatian Warga
Sabtu, 19 Feb 2005 13:29 WIB
Padang - Plang penyegelan yang dipasang puluhan personel TNI AD dari Korem 032/Wirabraja, sekitar pukul 22.00 WIB, Jumat, (18/2/2004) di halaman Kantor DPD I Partai Golkar Sumatera Barat menjadi perhatian sejumlah warga yang melintas di depan kantor tersebut.Berdasarkan pantauan detikcom, aktivitas kantor yang terletak di jalan Rasuna Said No. 79, Padang tersebut hingga pukul 10.00 WIB tadi terlihat sepi. Di halaman kantor hanya terlihat 5 sepeda motor milik petugas kantor yang diparkir. Sementara, pengurus DPD I Partai Golkar Sumbar, seperti Leonardy Harmainy (ketua) dan Irdinansyah Tarmizi (sekretaris) belum terlihat.Seperti diberitakan, sengketa antara Korem 032/Wirabraja dengan DPD I Partai Golkar yang berakhir dengan disegelnya kantor DPD I Golkar oleh Korem 032/ Wirabraja disebabkan, karena masing-masing pihak merasa berhak menempati lahan dan kantor yang dihuni Partai Golkar sejak 1970 tersebut. Sebelumnya, lahan tersebut merupakan bekas Hak Guna Bangunan (HGB) No. 62 atas nama Syarfin Rahman yang berakhir haknya pada 24 September 1980.Pihak Korem mengklaim lahan yang lokasinya berdekatan dengan sejumlah kantor dinas di lingkungan Pemprov Sumbar tersebut sebagai milik negara yang berada dalam pengawasan Kodam I/Bukit Barisan c.q Korem 032/Wirabraja. Sementara, partai berlambang beringin tersebut merasa berhak menempati dan beranggapan bahwa sampai saat ini lahan itu masih berstatus milik negara karena belum adanya kepastian hukum dari pengadilan.
(umi/)











































