Tersangka Margriet Masih Diperiksa, Belum Ditahan

Tragedi Angeline

Tersangka Margriet Masih Diperiksa, Belum Ditahan

Indah Mutiara Kami - detikNews
Minggu, 14 Jun 2015 18:10 WIB
Tersangka Margriet Masih Diperiksa, Belum Ditahan
Jakarta - Polda Bali telah menetapkan ibu angkat Angeline, Margriet Ch Megawe, sebagai tersangka kasus penelantaran anak. Meski begitu, Margriet kini belum ditahan.

"Penahanan belum, saat ini baru diperiksa," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Heri Wiyanto saat dihubungi detikcom, Minggu (14/6/2015).

Heri menuturkan kepastian apakah Margriet ditahan atau tidak masih menunggu 1 x 24 jam sejak dia ditangkap pada dini hari tadi. Itu berarti, polisi masih memiliki waktu hingga Senin (15/6) dini hari.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Margriet sempat belum bisa diperiksa karena belum didampingi pengacara. Pengacara Margriet sebelumnya, Bernadin, mengundurkan diri karena mengaku hal ini tidak sesuai dengan hati nuraninya.

"Tadi pagi tidak ada pengacara. Sekarang sudah ditunjuk pengacara," ucap Heri.

Margriet dijadikan tersangka berdasar keterangan dari tersangka pembunuh Angeline, Agustinus Tai (25). Selain itu beberapa keterangan saksi dari berbagai pihak terdekat juga menguatkan bahwa Margriet dengan sengaja menelantarkan Angeline.

"Hasil pemeriksaan ini bisa kita jadikan sebagai berkas perkara kasus kematian korban," kata Kapolda Bali Irjen Ronny F Sompie dalam jumpa pers di Denpasar, Bali, Minggu (14/6/2015) pagi. (imk/nrl)


Berita Terkait