Razia jelang Ramadan ini digelar oleh polisi syariah Kota Banda Aceh dan tim gabungan. Keempat pasangan muda non-muhrim ini ditangkap Minggu (14/6/2015) sekitar pukul 03.00 WIB dinihari di dalam kamar berbeda.
Dalam razia tadi malam petugas menyasar sebuah hotel yang terletak di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Peunayong, Banda Aceh. Polisi syariah menyuruh penghuni kamar untuk membuka pintu saat diketuk oleh petugas.
Saat pintu kamar nomor 12 dibuka, polisi syariah melihat pasangan laki-laki dan perempuan bersembunyi dalam kamar mandi, tanpa mengenakan pakaian. Selanjutnya, polisi mengamankan pasangan yang menginap dalam kamar 13. Namun pria tersebut berkilah bahwa ia sedang tidur bersama adiknya.
Selain itu, polisi syariah dibantu TNI dan polisi juga mengamankan dua gadis dari lantai dua hotel tersebut. Kepala Seksi Penegakan Syariat Islam dan Perundang-undangan Satpol PP dan WH Banda Aceh, Evendi A Latief, mengatakan, penggerebekan hotel tersebut berdasarkan laporan masyarakat yang menyebutkan ada pasangan non-muhrim yang menginap di sana.
"Hotel tersebut sudah pernah digerebek beberapa kali. Razia ini dalam rangka menyambut bulan Ramadan," kata Evendi kepada wartawan.
Usai ditangkap, keempat pasangan mesum itu kemudian dibawa ke Kantor Polisi Syariah Kota Banda Aceh untuk diperiksa lebih lanjut.
(rvk/rvk)










































