Mantan Kuasa Hukum Margriet Sebut Ada Pelaku Intelektual

Tragedi Angeline

Mantan Kuasa Hukum Margriet Sebut Ada Pelaku Intelektual

Putri Akmal - detikNews
Minggu, 14 Jun 2015 11:51 WIB
Denpasar - Bernadin, mantan kuasa hukum Margriet CH Megawe mendesak pihak kepolisian supaya segera mengusut tuntas, mengungkap dan menangkap pelaku intelektual dalam kasus pembunuhan Angeline (8).

β€œAgus itu memang pelakunya tapi pelaku itu kan banyak. Ada pelaku, eksekutor dan juga ada pelaku intelektual dari kasus ini. Itu dong yang harus ditangkap,” ungkap Bernadin pada detikcom, Minggu (14/6/2015).

Saat mendampingi Margriet, Bernadin merasa jika ini bertentangan dengan prinsip dan hati nuraninya. Tak hanya itu, Bernadin menilai pertentangan itu juga dianggapnya melanggar hukum dan moral. Saat masih menjadi kuasa hukum Margriet, Bernadin juga sering mendapat tekanan dan merasa dikendalikan oleh pihak keluarganya di Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya bilang pada keluarganya jika saya ini pengacara bukan markus! Saya minta mereka untuk cari pengacara lainnya,” pungkasnya.

Bernadin resmi mengundurkan diri menjadi kuasa hukum Margriet terhitung sejak kemarin (Sabtu, 13/6/2015) pukul 15.00 wita. Surat pengunduran diri sebagai kuasa hukum itu sudah ia sampaikan kepada Kapolresta Denpasar, Kombes Pol AA Made Sudana.

(rvk/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads