"Apakah ada hubungan antara Ag dan M dalam persekongkolan pembunuhan Angeline, saat ini polisi masih berproses," jelas Kapolda Bali Irjen Ronny F Sompie di Denpasar, Bali, Minggu (14/6/2015).
Polisi telah menjadikan ibu angkat Angeline menjadi tersangka penelantaran anak. Margriet dijadikan tersangka berdasarkan keterangan dari tersangka pembunuh Angeline, Agustinus Tai, dan beberapa saksi lain.
Keterangan Agus dan beberapa saksi tentang Margriet yang melakukan penelantaran anak ini akan dikembangkan polisi untuk mencari kemungkinan apakah Margriet terlibat pembunuhan Angeline.
"Hasil pemeriksaan dari Agus dan beberapa saksi dijadikan sebagai berkas awal untuk pengurusan kasus yang berkaitan dengan kasus yang lain," jelas dia.
(nwk/nrl)











































