"Saya baru saja dari Sumatera Utara, Tapanuli Tengah. Di Sibolga, sudah terbentuk Ketua Plt (kubu) Agung. Kalau tidak salah Plt-nya adalah Ketua Perindo," kata Akbar dari mimbar Rapimnas VIII Golkar, Hotel Shangri La, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu (14/6/2015) malam.
"Jadi sama sekali tidak ada sejarahnya dengan Golkar, kemudian menjadi Ketua Plt Golkar. Jadi Agung terus saja melakukan konsolidasi," imbuhnya.
Menurut Akbar, kubu Agung selalu mendasarkan legitimasi kepengurusannya kepada Surat Keputusan Menkum HAM, sehingga berani mengangkat Plt ketua Golkar di seluruh daerah. Padahal sudah ada putusan PTUN dan PN Jakut yang membatalkan SK Menkumham.
"Dia abaikan semua produk-produk hukum. Ini fakta. Politik itu akhirnya adalah kekuatan. Kalau merasa kuat ya terus saja. Selalu kalau ada apa-apa, 'saya pegang keputusan Mahkamah Partai yang disahkan Menkum HAM'," kritik Akbar.
Setengah berkelakar, Akbar menyatakan kubu Agung tak menghormati keputusan apapun selain keputusan Menkum HAM. Kubu Ical harus siap menghadapi pergerakan kubu Agung semacam itu.
"Walaupun (misalnya) Tuhannya menunjuk saat itu, tetap mereka tidak menghormati. Jadi kita menghadapi manusai seperti ini," tutur Akbar disambut tawa sekitar 300 orang di ruangan.
(dnu/iqb)











































