"Menurut saya ini (permintaan dana aspirasi) hal yang biasa, asalkan bisa dipertanggungjawabkan," kata Didik dalam diskusi Perspektif Indonesia di Menteng, Jakpus, Sabtu (13/6/2015).
Dana aspirasi menurutnya bisa menopang kinerja anggota DPR. Anggota dewan dianggap wajar memperjuangan agar dana ini terealisasi. "Bukan hanya dana aspirasi, dana apa saja bagi anggota DPR itu penting untuk program masyarakat. Untuk jalankan program perlu dana kan?," imbuh Didik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini hal biasa tapi terlalu ribut. Ributnya karena ketidakpercayaan pada DPR. DPR harus memperbaiki kepercayaan masyarakat pada mereka," pungkasnya.
Sebelumnya, Wapres JK mengkritik langkah DPR yang mewacanakan dana aspirasi Rp 20 miliar/orang. Menurutnya, pembangunan daerah haruslah dilakukan secara menyeluruh dan bukan bersifat personal seperti dana aspirasi tersebut.
"Pembangunan dibutuhkan, pasti pembangunan dibutuhkan cuma harus disetujui bersama. Jangan bersifat pribadi," kata JK di kantornya.
Bagi Didik penolakan JK terjadi karena DPR gagal memberi pemahaman secara menyeluruh. Seharusnya ada pembicaraan politik agar semua pihak mengerti tujuan dianggarkannya dana aspirasi.
"Sosialisasinya DPR mentah. Wapres nggak ngerti, KPK nggak ngerti. Harus ada pembicaraan karena ini politik," ujar dia. (bil/fdn)










































