"Tanggungjawab terhadap perlindungan anak tidak hanya pemerintah pusat, tapi juga tanggungjawab Pemda, orangtua dan anak sebagai subjek terhadap hak-haknya," kata Ali dalam diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (13/6/2015).
Menurut Ali, Pemda seharusnya mengatur peran masyarakat, dunia usaha dan media massa. Media massa, bagi Ali, bisa dimanfaatkan Pemda untuk sosialisasi regulasi terkait anak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal ini terkait kasus Angeline yang menyita perhatian sebagian masyarakat Indonesia. Ali pun menyebut kasus tersebut sebagai isu perlindungan anak yang selalu teringat kembali ketika Angeline muncul.
"Kalau isu anak tidak seksi, tidak tepat. Justru isu anak seksi yang harus segera dan cepat ditangani. Karena anak itu masa depan bangsa, penerus bangsa," ucap Ali.
(vid/fdn)











































