Perlindungan Anak Bukan Hanya Pemerintah Pusat, Tapi juga Pemda

Tragedi Angeline

Perlindungan Anak Bukan Hanya Pemerintah Pusat, Tapi juga Pemda

Prins David Saut - detikNews
Sabtu, 13 Jun 2015 10:59 WIB
Perlindungan Anak Bukan Hanya Pemerintah Pusat, Tapi juga Pemda
Rumah Ibu angkat Angeline (Foto: Putri Akmal/detikcom)
Jakarta - Asisten Deputi bidang Anak Berhadapan dengan Hukum Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Ali Khasan menilai perlindungan anak bukan hanya kewajiban pemerintah pusat. Banyak pihak yang juga harus melaksanakan perlindungan anak, terutama pemerintah daerah.

"Tanggungjawab terhadap perlindungan anak tidak hanya pemerintah pusat, tapi juga tanggungjawab Pemda, orangtua dan anak sebagai subjek terhadap hak-haknya," kata Ali dalam diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (13/6/2015).

Menurut Ali, Pemda seharusnya mengatur peran masyarakat, dunia usaha dan media massa. Media massa, bagi Ali, bisa dimanfaatkan Pemda untuk sosialisasi regulasi terkait anak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena mungkin masyarakat belum tahu substansi di UU, maka tindakan pencegahan anak tidak mengalami kekerasan penting sosialisasi terkait peraturan UU yang ada," ujar Ali.

Hal ini terkait kasus Angeline yang menyita perhatian sebagian masyarakat Indonesia. Ali pun menyebut kasus tersebut sebagai isu perlindungan anak yang selalu teringat kembali ketika Angeline muncul.

"Kalau isu anak tidak seksi, tidak tepat. Justru isu anak seksi yang harus segera dan cepat ditangani. Karena anak itu masa depan bangsa, penerus bangsa," ucap Ali.

(vid/fdn)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads