"Problem bukan pada anak, tapi pada hulu di mana di hilir terjadi seperti ini karena faktor hulu tidak dibenahi. Ini orangtua yang mengasuh seharusnya diminta tanggungjawab, kenapa ini terjadi," kata Amir.
Amir menyampaikan hal ini dalam acara diskusi bertajuk 'Angeline Wajah Kita' di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (13/6/2015). Ia juga menambahkan MUI belum sampai pada fatwa terkait anak, namun sudah ada komisi perlindungan anak dalam struktur organisasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Secara umum, Amir melihat kasus Angeline sebagai bentuk kekerasan dalam berbagai modus yang sudah lama terjadi berulang di Indonesia. Untuk meminimalisir hal tersebut, menurut Amir, semua pihak harus punya kesadaran kolektif.
"Kekerasan ada dua, kekerasan verbal dan fisik. Keduanya harus dihilangkan," ucap Amir.
(vid/fdn)











































