Percikan Darah di Kamar Margriet dan Agus Akan di Uji DNA

Tragedi Angeline

Percikan Darah di Kamar Margriet dan Agus Akan di Uji DNA

Putri Akmal - detikNews
Sabtu, 13 Jun 2015 01:00 WIB
Percikan Darah di Kamar Margriet dan Agus Akan di Uji DNA
Rumah orang tua angkat Angeline
Denpasar -

Kepolisian Resor Kota Denpasar, Bali, kini tengah berupaya serius menyelidiki temuan berupa percikan darah dalam tisu di kamar ibu angkat Angeline dan juga percikan darah di kamar tersangka pembunuhan Angeline, Agus Tai. Polisi juga akan melakukan test DNA untuk mengetahui apakah ada keterkaitan di antara temuan tersebut.

"Bukti baru belum ada, tapi percikan darah di kamar agus dan percikan darah di tisu yang ada di kamar Margrieth tapi di tisu akan kita uji DNA," kata Kepala Polresta Denpasar Komisaris Besar Anak Agung Made Sudana, Jumat (12/6/2015).

Pemeriksaan saksi pada Margriet Megawe, dua saudara tiri Angeline, yakni Christine dan Ivon yang di mulai pukul 13.00-20.30 Wita, sambung Kapolresta, salah satunya untuk mencocokkan keterangan Agus yang menyebutkan jika Margriet lah yang memerintahkan untuk menggali lubang tepat di kandang ayam belakang rumah miliknya. Dan menurut keterangan tersangka, lubang itu sengaja sudah dibuat seminggu sebelum Angeline dinyatakan hilang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski banyak pernyataan yang berbeda dari keduanya, pihak kepolisian menyatakan hingga kini belum ada rencana untuk mempertemukan dan mengkonfrontir pernyataan Agus dengan Margriet. "Kita cocokkan karena dalam keterangan, Agus menyebutkan jika yang menyuruh menggali lubang ialah Margrieth. Alasannya untuk mengubur kotoran ayam dan ini dilakukan seminggu sebelum Angeline dilaporkan hilang. Tapi pernyataan keduanya belum di konfrontir," imbuhnya.

Saat ini 13 saksi telah diperiksa oleh pihak kepolisian dan mereka masih terus berupaya mendalami kasus ini lebih lanjut. Sementara itu, ibu angkat dan kedua saudaranya Angeline hingga kini masih dinyatakan sebatas saksi dan belum ditetapkan status hukumnya.

Kepolisian juga belum menemukan bukti baru terkait penyelidikan kasus pembunuhan bocah usia delapan tahun itu, termasuk untuk menetapkan tersangka baru selain Agus, mantan pembantu rumah tangga Margriet.

(kha/kha)


Berita Terkait