"Ada dua problemnya yang pertama yakni kualitas kepemimpinan daerah dan politik anggaran pemerintah pusat," kata Wakil Ketua DPD RI Farouk Muhammad dalam diskusi "Peran DPD RI dalam mendorong Pembangunan Daerah" yang digelar di Hotel Holiday Resort Lombok, NTB, Jumat (12/6/2015).
Diskusi ini diikuti oleh sejumlah anggota DPD antara lain Ketua Komite II DPD Parlindungan Purba, Wakil Ketua Komite IV Ajiep Pindang, Wakil Ketua Komite III Fahira Idris, Ketua Komite I Akhmad Muqowamn Ketua BAP Abdul Gafar Usman.
Hadir pula Ketua PURT Habib Ali Alwi, Ketua BPKK Bambang Sadono, Anggota dari NTB Raib Diah Raty Ganefi dan Robiatul Adawiyah, dan anggota PURT Novi Candra. Selain itu juga diikuti para redaktur pelaksana dari sejumlah media.
Untuk persoalan pertama, menurut Farouk sudah mulai terselesaikan. Apalagi UU Pilkada yang baru mewajibkan KPU melakukan pengujian calon kepala daerah secara ketat.
"Namun DPD mengkritisi politik anggaran pemerintah pusat yang 30 persen anggaran diarahkan untuk transfer daerah. Walaupun juga diturunkan ke daerah tapi istilahnya ekornya dipegang sehingga tidak ada keleluasaan pemerintah daerah mengelola," kata Farouk.
Farouk kemudian menelusuri akar permasalahannya. Dia menyebut hal itu tidak terlepas dari sistem presidensial yang rancu, dimulai dari sistem perencanaan penganggaran. Sehingga anggaran akhirnya terkonsentrasi di pusat.
"Juga pemerintahan yang menampung berbagai parpol di kabinet dan dalam waktu dekat kepala BIN dari parpol akan direstui di DPR," kritiknya.
Karena itu ke depan DPD akan terus mendorong amandemen. Apalagi ada keputusan MPR yang mendorong penguatan peran DPD dan MPR.
"Jadi sudah ada faktor memperjuangkan amandemen. Namun kami tidak akan terbelenggu dengan hal itu," kata Farouk sembari memaparkan tugas dan wewenang DPD yang masih terbatas namun terus dioptimalkan.
"Kita terus mempersiapkan RUU inisiatif, di komite I ada RUU Pertahanan, komite II ada RUU Pengadaan Barang dan Jasan Komite III ada RUU Ekonomi Kreatif dan Perlindungan Kesenian dan Bahasa Daerah, komite IV ada RUU Koperasi," paparnya sembari membeberkan sejumlah Pansus di DPD.
(van/fdn)











































