Ical Surati Kapolri Minta Munas Ancol Dilarang Adakan Kegiatan Partai

Ical Surati Kapolri Minta Munas Ancol Dilarang Adakan Kegiatan Partai

Indah Mutiara Kami - detikNews
Jumat, 12 Jun 2015 21:44 WIB
Ical Surati Kapolri Minta Munas Ancol Dilarang Adakan Kegiatan Partai
Foto: Indah Mutiara Kami/detikcom
Jakarta - Bara panas tetap dilempar oleh Aburizal Bakrie ke Agung Laksono meski keduanya sudah diislahkan oleh Jusuf Kalla. Ical mengaku sudah menyurati Kapolri Jenderal Badrodin Haiti agar pengurus hasil Munas Ancol dilarang berkegiatan.

Dalam sambutannya di pembukaan Rapimnas Golkar di Hotel Shangri-La, Jakarta Pusat, Jumat (12/6/2015), Ical menjelaskan rentetan peristiwa sejak penyelenggaraan Munas di Bali dan kemudian adanya Munas lain di Ancol, Jakarta.

Dua kubu kemudian saling gugat di meja hijau. Terakhir, PTUN dan putusan provisi PN Jakut memutuskan bahwa kepengurusan Golkar kembali ke hasil Munas Riau. Rapimnas ini pun diadakan oleh pengurus Hasil Munas Riau yang dipimpin Ical.

"Saya sudah kirim surat ke kepala kepolisian RI untuk kubu Munas Ancol tidak boleh melakukan kegiatan kepartaian," kata Ical.

Kubu Ical berpegang pada putusan PTUN dan PN Jakut. Meski kubu Agung sudah mengajukan banding, Ical tetap meminta agar putusan itu segera dilaksanakan.

"Karena putusan pengadilan sama dengan undang-undang," ujarnya.

(imk/fdn)


Berita Terkait