Dalam sambutannya di pembukaan Rapimnas Golkar di Hotel Shangri-La, Jakarta Pusat, Jumat (12/6/2015), Ical menjelaskan rentetan peristiwa sejak penyelenggaraan Munas di Bali dan kemudian adanya Munas lain di Ancol, Jakarta.
Dua kubu kemudian saling gugat di meja hijau. Terakhir, PTUN dan putusan provisi PN Jakut memutuskan bahwa kepengurusan Golkar kembali ke hasil Munas Riau. Rapimnas ini pun diadakan oleh pengurus Hasil Munas Riau yang dipimpin Ical.
"Saya sudah kirim surat ke kepala kepolisian RI untuk kubu Munas Ancol tidak boleh melakukan kegiatan kepartaian," kata Ical.
Kubu Ical berpegang pada putusan PTUN dan PN Jakut. Meski kubu Agung sudah mengajukan banding, Ical tetap meminta agar putusan itu segera dilaksanakan.
"Karena putusan pengadilan sama dengan undang-undang," ujarnya.
(imk/fdn)










































