Yasonna dalam kunjungannya di Lapas Wanita Bulu melihat salah satu bangunan yang kini sudah tidak digunakan karena mulai rapuh. Bangunan tersebut berada di sebelah kanan setelah pintu masuk dan dulunya digunakan untuk bengkel kerja.
Melihat kondisi tersebut, Menkumham menyatakan akan membantu rehabilitasi bangunan tersebut sesuai dengan bentuk aslinya. Nantinya ia akan berkoordinasi dengan Gubernur Jateng dan Wali Kota Semarang.
"Bangunan kami koordinasikan (rehabilitasi) dengan Pemda, kami dananya terbatas. Nanti ketemu Gubernur atau Wali Kota," kata Yasonna di Lapas Klas II A Wanita Bulu, Semarang, Jumat (12/6/2015).
Menurut Yasonna, gedung tersebut seharusnya bisa membuat para penghuni lebih produktif dan mendapatkan keterampilan seperti yang ia lihat di Lapas Klas I A Kedungpane, Semarang.
"Saya tadi sudah ke Lapas Kedungpane, sudah baik, bersih. Yang saya banggakan kerajinan-kerajinan. Mereka bisa produksi, di Lapas Ambarawa juga begitu," tandasnya.
Sementara itu Kepala Lapas Wanita Semarang Suprobowati mengatakan Lapas tempatnya bertugas itu memang sudah tua karena dibangun sejak 1894. Bangunan yang dikosongkan tersebut dianggap sudah lapuk dan berbahaya.
"Ini dibangun tahun 1984, sudah 121 tahun. Kondisi di gedung yang ini sudah tua, kabel-kabelnya pun tua. Butuh perbaikan menyeluruh karena tinggal robohnya. Kami kosongkan sejak Januari karena berisiko," terang Suprobowati.
Renovasi terhambat karena bangunan tersebut merupakan cagar budaya dan harus diperbaiki kembali ke bentuk semula, padahal dana perbaikan tidak mencukupi untuk itu. Suprobowati menambahkan pihaknya sudah mengajukan biaya sekitar Rp 1 miliar namun disetujui 30 persennya.
"Pihak Cagar Budaya ingin dikembalikan ke bentuk semula, tapi anggaran sepenuhnya ke kami. Adanya 30 persen atau Rp 300 juta. Kami akan ajukan lagi di anggaran 2016," terangnya.
(alg/rul)











































