Ahok: Go-Jek Jelas, Taksi Uber Tidak Terdaftar

Ahok: Go-Jek Jelas, Taksi Uber Tidak Terdaftar

Prins David Saut - detikNews
Jumat, 12 Jun 2015 17:25 WIB
Ahok: Go-Jek Jelas, Taksi Uber Tidak Terdaftar
Jakarta - Jasa layanan transportasi menggunakan aplikasi smartphone tengah populer di Jakarta. Tapi ada perusahaan penyedia jasa yang disebut ilegal.

Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyebut taksi Uber sebagai penyedia jasa ilegal. Ini berbeda dengan Go-Jek atau perusahaan sejenis, yang telah terdaftar dan membayar pajaknya.

"Kalau Taksi Uber kan tidak terdaftar, jelas tidak boleh. Kenapa? Tujuannya kita kan gini, justru ojek di Jakarta sudah berapa lama? Puluhan tahun, pernah nggak Organda ribut? Kenapa (ribut) begitu ada Go-Jek?" kata Ahok di kantornya, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (12/6/2015).

"Justru Go-Jek itu menjamin tukang ojek, nggak usah berseliweran, parkir di mana-mana. Kamu (pengojek) jadi kayak pengusaha, ada asuransi, pakai helm, dites lho. Kalau tukang ojek nggak baik dibuang," tambahnya.

Menurut Ahok, Taksi Uber yang tidak terdaftar tak memberikan jaminan kepada pengguna jasa. Berbeda dengan Go-Jek dan perusahaan sejenis yang memiliki manajemen serta teregistrasi.

"β€ŽNah Taksi Uber ini bagaimana? Dia ada izin nggak? Nggak ada, Grab Bike dan Go-Jek itu jelas ada kantornya, kalau ada masalah bisa kita tagih, dia juga bayar pajak penghasilan. Jelas lho semua dia," ujar Ahok.

"Jadi kenapa nggak boleh? Kalau saya tanya Organda, itu komentarnya, kok dulu nggak pernah ribut sama ojek? Takut ya sama tukang ojek?" tambahnya disusul tawa kecil.



(vid/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads