"Sekarang banyak orang cari makan jadi tukang ojek, berapa banyak orang terbantu karena ojek? Yang penting, ojek itu, menurut saya, lebih baik banyak ojek daripada motor pribadi," kata Ahok di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (12/6/2015).
โOrganda DKI sebelumnya menentang keberadaan perusahaan jasa ojek yang dinilai tidak diatur dalam UU Lalu Lintas dan Jalan. Namun Ahok menilai, tak hanya ojek, masih banyak jenis usaha informal yang tidak diatur UU yang berlaku saat ini.
"Kamu mau habisin semua ojek? Organda asal ngomong saja. Urus tuh bus kamu yang suratnya nggak beres, masuk keluar busway nggak beres. Lama-lama gue nggak peduli, jalan aja sendiri, nanti gue bikin Organda tandingan, boleh toh?" ujar Ahok.
โ"Nggak usah landasan hukum juga jalan sendiri. Justru sekarang melalui Go-Jek, kita itu melatih dia supaya yang bawa motor ini nggak sembarangan. Kamu kalau melanggar dicoret," tambahnya.
Ahok mengakui, tidak ada regulasi yang mengatur keberadaan ojek, baik ojek umum maupun ojek di bawah pengelolaan suatu perusahaan. Walau begitu, keberadaan ojek tetap dibutuhkan dan menguntungkan pengojek serta masyarakat saat Jakarta dikepung macet.
"Kita itu tidak ada dasar hukum untuk mengatur ojek. Malah begitu ada swasta ciptakan Go-Jek dan Grab Bike, saingannya itu, yang diuntungkan siapa? Orang ojek dan kita tertolong akhirnya ojek-ojek jalannya jadi rapi," ucap Ahok.
(vid/fdn)











































