DPD Bangun Gedung Aspirasi Rp 21 Miliar Tiap Provinsi di Indonesia

DPD Bangun Gedung Aspirasi Rp 21 Miliar Tiap Provinsi di Indonesia

M Iqbal - detikNews
Jumat, 12 Jun 2015 13:59 WIB
DPD Bangun Gedung Aspirasi Rp 21 Miliar Tiap Provinsi di Indonesia
Ketua DPD RI Irman Gusman, berbatik. (Foto - detikcom)
Jakarta - DPD RI saat ini tengah merealisasikan proyek pembangunan gedung di seluruh provinsi sebagai kantor, menyusul sejak berdirinya DPD RI tidak memiliki gedung permanen. Pembangunan itu sudah dimulai di NTT dan Yogyakarta lalu menyusul provinsi lain.

"Total anggaran Rp 21 miliar untuk satu provinsi.β€Ž Cuma Rp 21 miliar, kan sesuai kebutuhan," kata ketua DPD Irman Gusman di gedung komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (11/6/2015).

Irman mengatakan, angka Rp 21 miliar itu untuk fisik bangunan, sementara tanahnya merupakan hibah dari pemerintah daerah. Seperti di Yogyakarta yang sudah peletakan batu pertama, di mana DPD mendapat hibah tanahnya Rp 45 miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebenarnya ini usul dari 5 tahun lalu, bukan sekarang. Sudah terlambat sebenarnya. UU 2009 (tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD) sudah lama. Sudah melanggar ini pemerintah dan DPR. Malah diminta lagi tanahnya dari pemerintah daerah, selama ini kita dipersulit," ujar senator asal Sumbar itu.

Irman menambahkan, kantor DPD di tiap provinsi itu nantinya menjadi rumah aspirasi bagi masyarakat. Jadi, konstituen tidak perlu datang ke Jakarta untuk menyampaikan aspirasi, namun bisa melalui gedung tersebut.
β€Ž
"DPD ini 11 tahun belum ada kantor sampai sekarang. MK saja sudah ada kantor. DPD belum, masih menumpang di MPR. Dilihat dari prakteknya MK sudah, KY sudah. Kita kan mintanya Kemenpora, tapi kan dipakai. Jadi kita lihatnya itu," ujarnya soal alasan pembangunan gedung DPD itu.

"Jadi menurut saya, yang perlu kita kontrol adalah dilakukan dengan transparan, akuntabel. Seperti gedung parlemen di negara-negara lain ditata baik supaya ada gedung library untuk kepentingan bersama sesuai dengan fungsi yang diatur dalam Undang-undang," imbuhnya.

(bal/erd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads