"Total anggaran Rp 21 miliar untuk satu provinsi.β Cuma Rp 21 miliar, kan sesuai kebutuhan," kata ketua DPD Irman Gusman di gedung komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (11/6/2015).
Irman mengatakan, angka Rp 21 miliar itu untuk fisik bangunan, sementara tanahnya merupakan hibah dari pemerintah daerah. Seperti di Yogyakarta yang sudah peletakan batu pertama, di mana DPD mendapat hibah tanahnya Rp 45 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Irman menambahkan, kantor DPD di tiap provinsi itu nantinya menjadi rumah aspirasi bagi masyarakat. Jadi, konstituen tidak perlu datang ke Jakarta untuk menyampaikan aspirasi, namun bisa melalui gedung tersebut.
β
"DPD ini 11 tahun belum ada kantor sampai sekarang. MK saja sudah ada kantor. DPD belum, masih menumpang di MPR. Dilihat dari prakteknya MK sudah, KY sudah. Kita kan mintanya Kemenpora, tapi kan dipakai. Jadi kita lihatnya itu," ujarnya soal alasan pembangunan gedung DPD itu.
"Jadi menurut saya, yang perlu kita kontrol adalah dilakukan dengan transparan, akuntabel. Seperti gedung parlemen di negara-negara lain ditata baik supaya ada gedung library untuk kepentingan bersama sesuai dengan fungsi yang diatur dalam Undang-undang," imbuhnya.
(bal/erd)











































