Anggota Komisi X DPR Minta Polisi Usut Pelanggaran Adopsi Angeline

Anggota Komisi X DPR Minta Polisi Usut Pelanggaran Adopsi Angeline

M Iqbal - detikNews
Jumat, 12 Jun 2015 13:30 WIB
Anggota Komisi X DPR Minta Polisi Usut Pelanggaran Adopsi Angeline
Aksi untuk mendoakan Angeline. (Foto - Grandyos/detikcom)
Jakarta - Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Reni Marlinawati menduga ada yang janggal dari proses pengangkatan anak (adopsi) atas Angeline. Politikus Partai Persatuan Pembangunan itu pun meminta polisi dan pihak terkait juga mengusut proses pengangkatan Angeline sebagai anak oleh keluarga Margriet.

"Sejumlah masalah yang patut digarisbawahi dari pengangkatan Angeline di antaranya pengangkatan anak atas nama Angeline diduga tanpa melalui prosedur yang benar sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan. Saya meminta aparat penegak hukum melakukan audit secara menyeluruh terhadap proses pengangkatan Angeline," kata Reni Marlinawati melalui keterangan tertulisnya Jumat (11/6/2015).

โ€ŽMenurut Reni, pengangkatan anak atau adopsi diatur dalam Pasal 39 UU No 35 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah No 54 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak, serta Peraturan Mensos No 110/2009 tentang persyaratan pengangkatan anak.
"Penegakan aturan ini tampak alpa dalam proses pengangkatan ananda Angeline sebagai anak angkat," kata dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia meminta penegak hukum untuk tidak segan menindak kepada siapa pun yang diduga melakukan pelanggaran terhadap ketentuan tentang adopsi anak.

Tak hanya itu, Reni juga mendorong pemerintah semestinya mengubah manajemen perlindungan anak dengan tidak lagi menggunakan manajemen "pemadam kebakaran" yakni bergerak bila ada kejadian. Tapi harus pada upaya preventif.

"Banyak aspek yang perlu kita perbaiki bersama-sama. Karena faktanya, praktik kekerasan terhadap anak telah akrab bersama-sama kita. Seperti tontonan televisi yang jauh dari nilai edukasi dengan menampilkan kekerasan verbal maupun non verbal," papar Reni.

"Peristiwa ini semestinya menjadi momentum kita bersama untuk melakukan revolusi mental di aspek perlindungan anak," kata Reni yang juga doktor bidang manajemen pendidikan itu. (bal/erd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads