KPK Periksa 3 Saksi Kasus Simulator SIM

KPK Periksa 3 Saksi Kasus Simulator SIM

Rina Atriana - detikNews
Jumat, 12 Jun 2015 11:01 WIB
Jakarta - Di tengah 'kesibukan baru' meladeni permohonan praperadilan yang diajukan para tersangka, penyidik KPK terus bekerja. Salah satunya melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus Simulator SIM di Korlantas Polri.

Terkait kasus ini, KPK memanggil 3 saksi untuk tersangka Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia, Sukotjo S Bambang (SSB). Mereka yaitu Purnawirawan Polri Kompol Legimo Pudjo Sumarto, pensiunan PNS Korlantas Suyatim, dan anggota Polri Kompol Endah Purwaningsih.

"Diperiksa sebagai saksi untuk SSB," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Jumat (12/6/2015).

Endah diketahui telah tiba di KPK sekitar pukul 09.45 WIB. Perempuan berambut pendek itu nampak mengenakan batik berwarna orange.

PT Inovasi Teknologi Indonesia merupakan pemelang lelang untuk pengadaan Simulator SIM tahun pengadaan 2011. Sukotjo Bambang diduga telah melakukan praktik suap kepada sejumlah anggota kepolisian di Korlantas terkait kemenangan perusahaannya saat tender.

(rna/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads