Komnas PA: Polisi Harus Usut Dugaan Angeline Dipekerjakan di Rumah

Tragedi Angeline

Komnas PA: Polisi Harus Usut Dugaan Angeline Dipekerjakan di Rumah

Mulya Nur Bilkis - detikNews
Jumat, 12 Jun 2015 06:38 WIB
Komnas PA: Polisi Harus Usut Dugaan Angeline Dipekerjakan di Rumah
Aksi 1000 Lilin di Bundaran HI untuk Angeline
Jakarta -

Kepolisian Daerah Bali menetapkan Agustinus Tai sebagai tersangka kasus pembunuhan bocah Angeline. Polisi diminta mengusut dugaan Angeline dipekerjakan di rumah.

"Ini harus dikembangkan oleh kepolisian. Kami menduga adanya persekongkolan kejahatan orang-orang dekat Angeline di rumahnya. Adanya dugaan dipekerjaan di rumah juga harus diusut tuntas," kata Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak saat ini adalah Arist Merdeka Sirait saat dihubungi, Kamis (12/6/2015).

Angeline diduga dipekerjakan sama seperti Agus yakni untuk bersih-bersih rumah dan kandang ayam. Karena itu juga Angeline bau kotoran ayam dan akhirnya sering dicela oleh teman-temannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Arist, kepolisian tak boleh berhenti dengan hanya menetapkan Agus sebagai tersangka tunggal. Saat Komnas PA mendatangi rumah Angeline beberapa waktu lalu, banyak kejanggalan yang ditemukan dan semuanya sudah dilaporkan pada Polda Bali.

"Ini (penetapan tersangka) bukan pada Agus saja. Seisi rumahnya yakni mama dan kakaknya juga harus didalami perannya karena kami menduga ada persengkokolan kejahatan keluarga ini pada Angeline," pungkasnya.

Sebelumnya orang-orang di sekitar Angeline tak menampik jika bocah cantik itu setiap hari harus memberi makan 50-an ekor ayam milik ibu angkatnya. Agustinus yang membunuh Angeline juga mengatakan hal yang sama.

(mnb/mnb)


Berita Terkait